Total Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun

Total Kekayaan Prabowo Subianto
Total Kekayaan Prabowo Subianto

Penasaran dengan total kekayaan Prabowo Subianto?? Banyak yang penasaran dengan total harta dari capres ini. Tapi memang total kekayaan nya memang fantastis. Oke, mari kita bahas semua. Kekayaan Prabowo Subianto adalah

Total kekayaan Prabowo Subianto pada empat tahun lalu berjumlah lebih dari Rp 1,6 triliun. Angka inilah yang dilaporkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2009 ketika mencalonkan wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri.

Menurut laporan tertanggal 18 Mei 2009 itu, harta Prabowo bernilai Rp 1.579.376.223.359 dan US$ 7.572.916. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp 1.519.216.000.000. Laporan itu melejit dibanding total kekayaan dia pada 2003.

Pada 2003, Prabowo melaporkan kekayaannya bernilai Rp 10.153.469.999 dan US$ 416.135. Artinya, dalam waktu enam tahun, pundi-pundinya meningkat 150 kali lebih. Dalam laporan 2003, mantan Kepala Kamando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat itu melaporkan memiliki utang Rp 500 juta dan US$ 3.800.000. Pada laporan enam tahun setelahnya, utang itu menjadi nol.

Sejak dipecat dari TNI Angkatan Darat oleh Panglima TNI Jenderal Wiranto pada 1999, Prabowo beralih profesi sebagai pengusaha. Dia sempat dua tahun berbisnis ke Yordania. Di sanalah Prabowo meniti usaha hingga kemudian kembali ke Tanah Air. Salah satu bisnis dia adalah batu bara. “Saya memang berbisnis,” kata Prabowo yang pangkat terakhirnya letnan jenderal itu kepada Tempo, Senin, 21 Oktober 2013.

Kelak, jika Prabowo jadi maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014, dia diwajibkan melaporkan kembali harta kekayaannya. Kemungkinan hartanya bertambah. Sebab, dalam laporan ke KPK pada 2009, rumah mewah dia di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, belum dilaporkan. Apakah hartanya akan benar bertambah atau malah berkurang, publik belum bisa mengetahui sekarang, tapi baru tahun depan.
0 Blog Comments
Tweets Comments
Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar