Hasil Debat Capres Pengaruhi Kelas Menengah Atas

Hasil Debat Capres Pengaruhi Kelas Menengah Atas

Bingung dengan kesimpulan debat antar calon capres dan cawapres tadi malam, ini hasil lengkap Debat Capres Cawapres yang mempengaruhi kelas menengah atas.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, mengatakan hasil debat calon presiden dan wakil presiden akan mempengaruhi preferensi pemilih, khususnya kalangan menengah-atas. Alasannya, masyarakat kelas menengah-atas lebih berminat terhadap isu publik dan sering mengakses media yang menyiarkan debat.

"Kalau kalangan menengah ke bawah biasanya lebih suka menonton hiburan," ujar Qodari saat dihubungi, Senin, 9 Juni 2014. Apalagi, katanya, kalangan menengah-bawah sulit mencerna isu publik yang sering menggunakan istilah-istilah yang sulit dipahami.

Qodari menuturkan elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla terpaut sedikit. Dia mengatakan setiap kegiatan yang melibatkan kedua pasangan bisa mengubah atau bahkan membalikkan suara. Karena itu, Qodari menyarankan kedua pasangan tersebut memoles penampilan dan retorika serta memperbaiki data dan isi debat.

Dalam soal penampilan dan retorika, Qodari memprediksi Prabowo lebih unggul dibanding Jokowi. Sedangkan dalam perkara isi debat, Jokowi lebih diuntungkan karena debat bertemakan soal pemerintahan. "Jokowi cukup menyampaikan apa saja yang pernah dilakukan oleh dia," ujar Qodari. Jokowi lebih menguasai masalah pemerintahan dibanding Prabowo yang tak punya pengalaman di bidang tersebut.

Ihwal calon wakil presiden Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla, Qodari memprediksi mereka fasih membicarakan bidang ekonomi. Namun dalam soal gaya dan retorika, Kalla lebih spontan, sementara Hatta cenderung normatif.

Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan debat antarpasangan capres dan cawapres lima kali. Debat yang pertama akan dilaksanakan di Balai Sarbini hari ini pada pukul 20.00 WIB. Debat ini bertemakan "pembangunan demokrasi, pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum".
0 Blog Comments
Tweets Comments
Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar